Menu

Surat Kepada Para Camat untuk Bekerja Sama dengan Perusahaan Miliknya Viral, Staf Khusus Jokowi Minta Maaf

Satria Utama 14 Apr 2020, 10:46
Andi Taufan Garuda Putra, Pendiri dan CEO Amartha menjadi salah satu dari tujuh milenial staf khusus Presiden.
Andi Taufan Garuda Putra, Pendiri dan CEO Amartha menjadi salah satu dari tujuh milenial staf khusus Presiden.

RIAU24.COM -  Setelah sempat heboh karena mengirimkan surat kepada para camat terkait kerja sama dengan perusahaan yang dimilikinya, Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam klarifikasi resminya, Selasa (14/4).

Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tersebut menyampaikan kerja sama antara dirinya selaku Staf Khusus Presiden, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dan Kementerian Desa PDTT terkait pendampingan relawan desa lawan Covid-19. Dalam surat tersebut, Andi menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat komitmen dari Amartha untuk melakukan pendampingan edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) puskesmas.

Uniknya, Andi sendiri merupakan pendiri sekaligus CEO dari Amartha. Kondisi inilah yang sempat memantik pro dan kontra di media sosial, yakni kekhawatiran adanya konflik kepentingan antara tugasnya sebagai staf khusus presiden dan CEO Amartha. Selain itu, warganet juga menyayangkan cara Andi dalam memangkas birokrasi administrasi kenegaraan dengan mengirim surat langsung ke camat.

"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi," jelas Andi seperti dilansir republika.

Dalam surat yang berkop 'Sekreriat Kabinet' tersebut, tim lapangan Amartha akan melakukan dua tugas, yakni pemberian edukasi terkait Covid-19 dan pendataan kebutuhan APD puskesmas. Cakupan kerjanya adalah Jawa, Sulawesi, dan Sumatra.

Halaman: 12Lihat Semua