Menu

15.625 Paket Sembako Disalurakan Pemko Pekanbaru, Ini Syarat Penerimanya

Ryan Edi Saputra 26 Apr 2020, 10:35
Walikota Pekanbaru, Firdaus saat melwpas sembako secara simbolis
Walikota Pekanbaru, Firdaus saat melwpas sembako secara simbolis

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru akhirnya menyalurkan 15.625 paket sembako bagi warga miskin dan penyandang disabilitas yang terdampak pandemi virua corona. Para penerima bantuan ini merupakan warga non DTKS yaitu masyarakat yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Chairani saat melepas bantuan sembako di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Sabtu (25/4/2020), mengatakan, Pemko Pekanbaru menyalurkan lauk pauk dan beras cadangan pemerintah untuk masyarakat miskin terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jumlah sembako yang disalurkan sekitar 15.625 paket. 

"Keluarga sasaran yang akan menerima dengan kriteria, non DTKS yaitu masyarakat yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial. Sumber data berasal dari pendataan yang dilaksanakan di tingkat RT dan RW," jelasnya.

Data tersebut telah disahkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Penerima manfaat merupakan masyarakat yang diprioritaskan berdasarkan pemeringkatan hasil verifikasi dan validasi terhadap data kelurahan yang masuk dan telah diinput oleh tim Dinas Sosial dan Forum RTRW. 

"Indikator penerimaan bantuan adalah warga Pekanbaru dan terkonfirmasi menjadi warga Pekanbaru. Kemudian, warga yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan telah disesuaikan dengan data DTKS Kemensos," ujar Chairani.

Indikator lainnya yaitu warga penerima bantuan mempunyai pendapatan di bawah Rp500.000 per tiap bulan. Bantuan sembako ini diutamakan bagi penyandang disabilitas. Penerima bantuan sembako bukan pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, karyawan dan karyawati BUMD, serta karyawan dan karyawati swasta yang berpenghasilan tetap.

Halaman: 12Lihat Semua