Menu

Sempat Melarikan Diri, Ferdian Paleka Resmi jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Ayah dan Pamannya yang Diduga Bantu Kabur?

M. Iqbal 8 May 2020, 11:38
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM Ferdian Paleka resmi ditetapkan tersangka dalam kasus prank terhadap waria yang dilakukan di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung belum lama ini.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan Ferdian di Jalan Tol Merak - Jakarta setelah melarikan diri hingga ke Palembang.

"Sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga dilansir dari Kumparan.com, Jumat, 8 Mei 2020.

Sedangkan ayah dan paman Ferdian yang diduga ikut membantu Ferdian melarikan diri belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, mereka masih menjalani pemeriksaan.

Diketahui, orang tua Ferdian dinilai tak kooperatif pada polisi karena menutupi keberadaan Ferdian. "Belum (tersangka), nanti kan kita periksa apakah nanti memenuhi unsur dalam membantu," ujar dia.

Beberapa hari lalu, polisi juga telah menetapkan satu tersangka dalam kasus prank waria yakni Tubagus Fahddinar. Dia telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung dan dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya.  

Halaman: 12Lihat Semua