Menu

Empat Pelaku Ilegal Logging di Pulau Rupat Diringkus Polisi

Dahari 9 May 2020, 21:21
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Adapun kronologis penangkapan adalah pada Kamis 7 Mei 2020 pukul 11.23 WIB, di Jalan Bimasakti Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis tim security dan tim BKO Polsek Rupat dan Rupat Utara melaksanakan patroli di seputaran kompartemen G997.

"Kemudian tim mendapati Julianto bersama 3 rekannya sedang melakukan pengolahan kayu dari tangan mereka kami mengamankan satu unit chainsaw ,satu gelon minyak, pompa sepeda dan kayu yang sudah diolah kira kira sebanyak 5 kubik," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua