Menu

Berikut Fasilitas Umum yang Tetap Bisa Beroperasi Selama PSBB di Enam Kabupaten/Kota di Riau

Alwira 15 May 2020, 15:08
Berikut Fasilitas Umum yang Tetap Bisa Beroperasi Selama PSBB di Enam Kabupaten/Kota di Riau (foto/Wira)
Berikut Fasilitas Umum yang Tetap Bisa Beroperasi Selama PSBB di Enam Kabupaten/Kota di Riau (foto/Wira)

RIAU24.COM - Gubernur Riau, Syamsuar telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) perihal penanganan Covid-19 di lima kabupaten/kota di Riau, yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Pada lampiran II Pergub tersebut disebutkan tempat atau fasilitas umum yang wajib ditutup sementara dan yang diperbolehkan beroperasi.

zxc1


“Tempat umum yang ditutup sementara adalah, taman kota, museum, kolam renang, waterboom/water park, fitness center/gym, sauna, taman bermain dan venue perlombaan dan pertandingan,” kata Chairul Riski Kepala Dinas Komunikasi Informtika dan Statistik (Kadiskominfotik) Riau.
Halaman: 12Lihat Semua