Bingung Bayar Zakat Mal dan Fitrah Saat Pandemi Covid-19? Pihak Masjid Agung Al Azhar Buka Layanan Drive Thru
Bingung Bayar Zakat Mal dan Fitrah Saat Pandemi Covid-19? Pihak Masjid Agung Al Azhar Buka Layanan Drive Thru (foto/int)
Layanan pembayaran zakat drive thru ada hanya di pintu barat Masjid Agung Al Azhar di Jalan Sisingamangaraja. Pengendara bisa masuk ke area parkir masjid tanpa kena tarif parkir, lalu melakukan pembayaran di loket yang tersedia.
Petugas amil zakat yang melayani pembayaran zakat bakal memakai alat pelindung diri seperti pelindung wajah (face shield), sarung tangan dan masker. "Muzaki dapat membayar zakat dengan layanan tanpa turun, petugas yang akan menghampiri dengan ketentuan sesuai protokol kesehatan," jelas Iding melanjutkan.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Mengenai besaran zakat fitrah yang dibayar untuk satu orang senilai Rp 50 ribu. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai, transfer atau debit ATM.