Polri Grebek Gudang Sabu Jaringan Timur Tengah
Polri Grebek Gudang Sabu Jaringan Timur Tengah (foto/int)
Listyo menambahkan, bahwa pengungkapan ini diawali dengan penyelidikan selama 4 bulan. Pada Januari 2020, polisi kemudian membongkar jaringan 288 kilogram sabu-sabu dan menangkap 3 orang tersangka.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Dari proses tersebut terdapat informasi adanya jaringan Timur Tengah yang akan kembali bertransaksi. Setelah diselidiki, polisi kemudian menemukan gudang penyimpanan ini.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Guna mengelabui petugas, kata Listyo, para tersangka mencoba mencampur sabu-sabu tersebut dengan buah asam ranji. Caranya, sabu-sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban, dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.