Bantah Pernyataan PSI, ini Kata Pemprov DKI Soal Pemangkasan Tunjangan PNS
Ilustrasi/net
Selain itu, pembayaran tunjangan baru diberikan 50 persen dari yang seharusnya. Sementara 25 persen sisanya diberikan menyusul.
"Yang dibayarkan 50 persen dan ditunda 25 persen, jadi bukan pemotongan," tuturnya.