Mantan Staf Sekjen PDI-Perjuangan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Menurut Hakim Ketua Panji Surono, hal yang memberatkan Saeful yakni tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan sebagai kader partai tidak memberi contoh yang baik.
zxc2
Baca juga: Pelajar Depok Gelar Aksi 1.000 Lilin Kenang Korban Kecelakaan Bus Maut SMK Lingga Kencana
Sementara itu, hal yang meringankan, Saeful berlaku sopan dalam persidangan, memiliki keluarga dan belum pernah dihukum.