Mantan Staf Sekjen PDI-Perjuangan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Mantan Staf Sekjen PDI-Perjuangan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara (foto/ilustrasi)
Menurut Hakim Ketua Panji Surono, hal yang memberatkan Saeful yakni tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan sebagai kader partai tidak memberi contoh yang baik.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
zxc2