Batalkan Ibadah Haji Secara Sepihak, Menteri Agama Fachrul Razi Dianggap Offside
Batalkan Ibadah Haji Secara Sepihak, Menteri Agama Dianggap Offside (foto/int)
Ia pun menjelaskan, ibadah haji sangat terkait dengan hajat hidup rakyat. Dengan pembatalan ini, maka persoalan yang terjadi tidak hanya pemberangkatan dan pemulangan saja tapi termasuk dana haji yang telah dibayarkan peserta dan APBN untuk penyelenggaraan haji serta kontigensi plan terkait kemungkinan pembatalan tersebut.
zxc2
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
“Seharusnya pemerintah bijak menahan diri mengumumkan ini, toh kita sudah sepakati dan agendakan bahwa besok lusa, Kamis 4 juni 2020, komisi VIII baru akan rapat dengan kemenag terkait ini, sambil menunggu keputusan resmi dari Saudi."