Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal
Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal (foto/Int)
RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengingatkan, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.
zxc1
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Alasan, Eva menyatakan hal tersebut, agar dua institusi tersebut bekerja serius. "Karena tidak ada ruang bagi siapapun untuk "bermain" atau mengambil keuntungan dari giat-giat penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan Agung maupun Polri," tandasnya.