Menu

Bukti Permulaan TPPU Nurhadi, KPK: Sudah Dapat Tetapi...

Bisma Rizal 8 Jun 2020, 10:02
Bukti Permulaan TPPU Nurhadi (foto/int)
Bukti Permulaan TPPU Nurhadi (foto/int)

RIAU24.COM -  Bukti permulaan akan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrahman naik kepermukaan. Namun mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan Nurhadi dengan Pasal TPPU.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat ini penyidik KPK sedang fokus  pada penguatan pembuktian unsur Pasal-Pasal dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011—2016.

zxc1


"Bahwa tentu sangat memungkinkan untuk dikembangkan ke arah dugaan TPPU, sejauh dari hasil penyidikan saat ini ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka TPPU," kata Ali dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (9/6/2020).
Halaman: 12Lihat Semua