Bukti Permulaan TPPU Nurhadi, KPK: Sudah Dapat Tetapi...
Bukti Permulaan TPPU Nurhadi (foto/int)
RIAU24.COM - Bukti permulaan akan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrahman naik kepermukaan. Namun mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan Nurhadi dengan Pasal TPPU.
zxc1
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Bahwa tentu sangat memungkinkan untuk dikembangkan ke arah dugaan TPPU, sejauh dari hasil penyidikan saat ini ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka TPPU," kata Ali dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (9/6/2020).