Menu

KPK Kembangkan Kasus Dana Perimbangan Labuhan Batu Utara

Bisma Rizal 10 Jun 2020, 17:31
KPK Kembangkan Kasus Dana Perimbangan Labuhan Batu Utara (foto/int)
KPK Kembangkan Kasus Dana Perimbangan Labuhan Batu Utara (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan (KPK) Ali Fikri menyebutkan, pihaknya sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dana perimbangan daerah di Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sumatera Utara.

Perkara ini, menjerat mantan Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang divonis dengan hukuman 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Yaya juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan.

zxc1


"Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara tersebut," kata  Ali Fikri dalam kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Halaman: 12Lihat Semua