PDI-P dan Anak NKRI Saling Mempidana
PDI-P dan Anak NKRI Saling Mempidana (foto/int)
Sehingga pada demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6/2020) kemarin, mereka menuntut penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP.
"Serta memproses secara hukum pidana, pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila," jelas sang orator yang membacakan tuntutan saat aksi damai digelar.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Selain itu, massa yang terdiri dari beragam ormas Islam itu juga mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan pemeriksaan akan RUU HIP tersebut.