KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia
KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG) sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap perkara kerjasama pengangkutan bidang pelayaran.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, penahanan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (26/6/2020), setelah pihaknya menetapkan Taufik sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019 lalu.
zxc1