Menu

KPK Periksa Kabiro Hukum Pemprov Riau Atas Suap Alih Fungsi Hutan

Bisma Rizal 27 Jul 2020, 14:41
KPK Periksa Kabiro Hukum Pemprov Riau Atas Suap Alih Fungsi Hutan (foto/int)
KPK Periksa Kabiro Hukum Pemprov Riau Atas Suap Alih Fungsi Hutan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Kepala Biro Hukum Sekretaris Provinsi Riau, Elly Wardhani dijadwalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna penyidikan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Elly diperiksa untuk pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (27/7/2020).

zxc1


Kasus ini, diawali dari operasi tangkap tangan yang  dilakukan KPK pada Kamis, 25 September 2014 terhadap Annas Maamun yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Riau.
Halaman: 12Lihat Semua