Dua Minggu Melarikan Diri Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk Sat Reskrim Polres Siak di Kabupaten Nias
Dua Minggu Melarikan Diri Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk Sat Reskrim Polres Siak di Kabupaten Nias (foto/ist)
RIAU24.COM - SIAK- Sat Reskrim Polres Siak Akhirnya Berhasil Menghentikan Pelarian MH ( 24 ) Pelaku Pembunuhan ( 16/7 ) ALG anak berumur 8 tahun di Kecamatan tualang Kabupaten Siak.
zxc1
"Dari penyelidikan didapat informasi bahwa korban dibawa oleh MH ( Tersangka ),dengan informasi yang didapat Personel Polsek Tualang terus melakukan Pencarian Baik Korban dan maupun keberadaan Tersangka, dan kesesokan hari nya ( 17/7 ) Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di semak semak belakang kuburan muslim Kampung Sebatang Timur Kecamatan Tualang," terang Kapolres.