KPK Eksekusi Mantan Kadis PU Papua
KPK Eksekusi Mantan Kadis PU Papua (foto/int)
zxc2
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Mikael dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Kemiri Depapre Tahun Anggaran 2015. Atas perbuatannya negara merugi keuangan sebesar Rp 40,93 miliar.