Menu

Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja, Puan dkk Lupa Tempatkan Diri Jadi Wakil Rakyat

Riko 6 Oct 2020, 12:40
Puan Maharani (net)
Puan Maharani (net)

RIAU24.COM - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai bahwa Rapat Paripurna ini dipercepat dari jadwal yang semula diberitahukan pada Kamis mendatang. Pemajuan jadwal ini konon dikarenakan pertimbangan meningkatnya kasus COVID-19.

"Lha kalau itu alasannya kenapa enggak justru ditunda saja pengesahannya? Sudah tahu kasus meningkat, koq DPR dan pemerintah malah rapat atau berkumpul untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja," ujar Lucius dilansir dari l SINDOnews, Selasa 6 Oktober 2020.

Menurut Lucius, keputusan menunda itu lebih tepat jika alasannya karena pengingkatan jumlah kasus COVID-19, ditambah alasan mendasar karena masih banyak kelompok masyarakat yang keberatan dengan sebagian isi RUU tersebut. Menurut dia, karena malah dipercepat maka sebenarnya alasan karena meningkatnya kasus Corona itu hanya tameng saja.

Jadi menurut Lucius, urusan mengecoh itu bukan hanya terjadi di Rapat Paripurna pengesahan yang dimajukan mendadak ini. Sudah dari awal, dia melihat strategi mengecoh itu berhasil dijalankan sehingga pengesahan RUU Cipta Kerja berjalan tanpa hambatan apapun.

"Sementara di ruang publik kritikan atas RUU ini justru makin kuat," ucap dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, betul kata Ketua DPR, Puan Maharani bahwa kelompok yang tidak puas dipersilakan mengajukan judicial review ke MK. Hanya saja sangat disayangkan jika Ketua DPR mengatakan itu karena idealnya DPR adalah wakil rakyat.

Halaman: 12Lihat Semua