Terdata 120 Kendaraan Dinas ‘Tua’ Bakal Dilelang Pemko Pekanbaru
Masykur Tarmizi
"Kendaraan dinas yang tak bernilai ekonomis lagi dalam menunjang dan fungsi OPD diprioritas ditertibkan melalui lelang ini. Sesuai dengan ketentuannya, kendaraan dinas yang sudah berusia 7 tahun bisa diusulkan," kata Masykur.
Jadwal lelang sudah disusun. Tanggal 20 Januari ini, OPD sudah diminta untuk melengkapi berkas persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Nantinya akan ada proses verifikasi oleh BPKAD. Setelah itu akan ada penilaian dari tim terkait kondisi kendaraan dinas tersebut.
"Nanti kami mulai lelang bulan Mei, Juni, dan Juli. Kami targetkan selesai Juli," bebernya.
Baca juga: Bazar HBP ke-62 Jadi Bukti Nyata, Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mampu Berkarya dan Mandiri
Tahun ini, lelang kendaraan dinas belas digelar terbuka. Pihak mana pun boleh ikut lelang. "Kalau tahun-tahun sebelumnya peserta lelang terbatas," pungkasnya.