Menu

IDX-IC, Pembagian Sektor Baru Perusahaan Tercatat di BEI

M. Iqbal 1 Feb 2021, 10:39
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Untuk perusahaan yang baru tercatat, maka penentuan klasifikasi akan menggunakan dokumen Prospektus dan akan efektif sejak perusahaan tersebut mulai tercatat di BEI. Setiap perubahan klasifikasi Perusahaan Tercatat akan diumumkan melalui website IDX (idx.co.id).

Selain itu, untuk dapat memperlihatkan kinerja sektor, BEI juga meluncurkan 11 Indeks Sektoral IDX-IC. Indeks Sektoral IDX-IC dihitung menggunakan metode market capitalization weighted sejak hari dasarnya pada tanggal 13 Juli 2018 dengan nilai awal 1.000. Indeks Sektoral IDX-IC nantinya akan menggantikan 10 Indeks Sektoral saat ini yang mengacu pada JASICA. Untuk mengakomodasi kebutuhan bisnis dan memberikan waktu penyesuaian, maka Indeks Sektoral yang mengacu pada JASICA akan tetap disediakan BEI sampai 30 April 2021. Implementasi IDX-IC diharapkan dapat membawa manfaat bagi Perusahaan Tercatat dalam melakukan perbandingan performa dengan perusahaan-perusahaan lain yang semakin homogen.

Bagi investor, IDX-IC diharapkan dapat dijadikan panduan untuk melakukan analisis yang lebih akurat dan detail terkait perbandingan sektoral yang lebih relevan dalam menentukan keputusan investasi. Penyempurnaan klasifikasi ini juga dapat memberikan peluang bagi Manajer Investasi untuk penciptaan produk baru seperti Reksa Dana maupun Exchange Traded Fund (ETF) berbasis sektor yang pada akhirnya juga dapat memperluas basis investor di Pasar. (rls)

IDX
Halaman: 12Lihat Semua