Menu

Buka Sosialisasi SIPP Online, Jamaluddin: Seluruh Pelayanan Via Online

Lina 3 Mar 2021, 13:49
Buka Sosialisasi SIPP Online, Jamaluddin: Seluruh Pelayanan Via Online (foto/lin)
Buka Sosialisasi SIPP Online, Jamaluddin: Seluruh Pelayanan Via Online (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Sesuai dengan perkembangan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan membuat fitur Sistem Pelaporan Informasi Peserta (SIPP) Online.

Terkait dengan penggunaan fitur tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi Penggunaan SIPP (Sistem Pelaporan Informasi Peserta) Online kepada seluruh OPD, untuk Pelaporan Data Non ASN se-Kabupaten Siak.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak Yusuf Delfi, diawal sambutannya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Siak mengucapkan trimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas upaya yang telah dilakukan untuk memberikan jaminan sosial kepada pegawai Non ASN, serta dukungan regulasi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

"Kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan ini, dimulai sejak tahun 2019. Dimana dibulan Januari 2019 sudah terdaftar sebanyak 6121 pekerja, sementara saat ini dibulan maret tahun 2021 sudah terdaftar sebanyak 7618 peserta non ASN se-Kabupaten Siak", jelas Yusuf Delfi.

Untuk program perlindungan terbagi 2, yakni Kecelakaan kerja dan jamim kematian. Untuk peserta non ASN, dibayar melalui APBD Pemerintah Kabupaten Siak, tanpa memotong penghasilan para peserta non ASN.

"Untuk ditahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan sebanyak 15 kasus. Yang terbagi 1 kasus Kecelakaan kerja dan 14 kasus jaminan kematian dengan total keseluruhan yang dibayar sebanyak Rp. 714.329.256", ucapnya.

Halaman: 12Lihat Semua