Menu

Mantan Dirjen KKP: Banyak Hal Janggal Dikebijakan Ekspor Benih Lobster

Bisma Rizal 3 Mar 2021, 15:45
Mantan Dirjen KKP: Banyak Hal Janggal Dikebijakan Ekspor Benih Lobster (foto/int)
Mantan Dirjen KKP: Banyak Hal Janggal Dikebijakan Ekspor Benih Lobster (foto/int)

"Ada perusahaan yang lompat aturan, yaitu PT Tania Asia Marina dan PT Aquatic (SSLautan Rejeki). Saya dapat informasi karena mereka sudah ekspor," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, ekspor dilakukan saat aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor benih lobster belum ditetapkan.

Kejanggalan lainnya adalah perusahaan calon eksportir sudah mulai presentasi sejak April 2020 padahal Permen terbit di bulan berikutnya.

Menurutnya, paparan itu dilakukan melalui aplikasi Zoom yang dipimpin oleh Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence).

"Berdasarkan arahan menteri harus mendengar paparan Zoom, pelaku usaha juga bertanya mekanismenya apa tetapi belum ada, ini tidak jelas kok bisa tiba-tiba ada paparan ditambah permintaan saya ikut paparan bukan secara formal dengan surat hanya informal dari stafsus menteri," tutur Zulficar.

Dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Menteri KP Edhy Prabowo dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Halaman: 234Lihat Semua