Menu

Disebut Kegiatan Ilegal, KLB Tetapkan Moeldoko Sebagai Ketua Umum Demokrat

M. Iqbal 5 Mar 2021, 16:22
KLB Demorat yang berlangsung di Sumatera Utara. (Foto: Republika.co.id)
KLB Demorat yang berlangsung di Sumatera Utara. (Foto: Republika.co.id)

"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi," ujar Hinca.

Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Hinca mengimbau semua pihak mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia. Untuk itu, penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan protokol kesehatan.

"Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham," kata Hinca.

Halaman: 12Lihat Semua