Menu

Soal Merk Pasta Gigi Strong, Pengadilan Balik Menangkan Unilever Dari Orang Tua

Azhar 7 Apr 2021, 10:23
Kantor Unilever. Foto: Internet
Kantor Unilever. Foto: Internet

Tak hanya itu, Orang Tua juga telah mempromosikan merek Strong, baik secara konvensional di media cetak maupun non-konvensional (online).

Sehingga Hardwood tidak terima dengan merek pasta gigi Pepsodent Strong.

Alasan Hardwood, dengan adanya persamaan maka sejak tergugat memproduksi, mempromosikan, mengedarkan dan/atau menjual produk pasta gigi yang menggunakan merek yang serupa dengan merek 'Strong' milik Penggugat di wilayah Negara Republik Indonesia secara tanpa hak dan tanpa seizin dari penggugat.

Kedepan berakibat menyesatkan konsumen karena mengira produk pasta gigi Unilever tersebut mempunyai relasi dengan pasta gigi Strong milik Hardwood.

Oleh sebab itu, Hardwood meminta PN Jakpus menyatakan dialah sebagai pemegang merek Strong.

Sehingga PN Jakpus memutuskan Unilever Indonesia dihukum Rp30 miliar karena dinilai merek pasta gigi Pepsodent Strong memiliki kesamaan dengan pasta gigi Formula Strong.

Halaman: 123Lihat Semua