Menu

Beraksi di Desanya Sendiri, Polsek Kuantan Mudik Berhasil Membekuk Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya

Replizar 19 Apr 2021, 18:04
Beraksi di Desanya Sendiri, Polsek Kuantan Mudik Berhasil Membekuk Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya (foto/zar)
Beraksi di Desanya Sendiri, Polsek Kuantan Mudik Berhasil Membekuk Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Empat orang kawanan pencuri panel lampu tenaga Surya (solar sel pada tiang lampu peringatan tenaga surya), di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (17/4/2021).

Namun aksi pencurian yang dilakukan empat kawanan pencuri panel lampu tenaga Surya tersebut, berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik. Kejadian tersebut terjadi pukul 02:00 WIB.

"Kami mendapat laporan dari saksi bernama Santos, bahwa ada orang mencurigai. Anggota langsung turun ke TKP. Setelah sampai disana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel," Ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan.

Setelah diintrogasi, Katanya, ternyata pelaku berjumlah 4 orang. Tiga pelaku lainnya mencoba melarikan diri dan meninggalkan seorang pelaku. "Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah dilakukan pengejaran, ketiganya berhasil dibekuk," Ujarnya.

Dari aksi keempat pelaku tersebut, kerugian diperkirakan senilai Rp40 juta. "Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek Kuantan Mudik," Sebutnya.

Halaman: Lihat Semua