Utang Garuda Melonjak 229 Persen, Ini Sebabnya
Google
RIAU24.COM - Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melaporkan bahwa utang perusahaan tersebut meningkat hingga 229 persen. Peningkatan terjadi akibat penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 73.
Baca juga: Cahaya Ramadan di Ladang Minyak, Ikhtiar PHR Mengetuk Pintu Langit Lewat Kepedulian Sosial
zxc1
Berdasarkan laporannya, total utang Garuda pada 2020 naik menjadi US$ 12,73 miliar dari posisi per 31 Desember sebesar US$ 3,8 miliar. Dengan demikian terdapat selisih US$ 8,85 miliar untuk posisi utang atau liabilitas pada 31 Desember 2019 dan periode yang sama 2020.