Menu

3 Tahun Tak Terpasang Listrik, Konsumen Somasi Developer Nafana D'Club Property

Riko 10 Aug 2021, 14:29
Warga serahkan surat somasi kepada Developer Nafana D'Club Property
Warga serahkan surat somasi kepada Developer Nafana D'Club Property

Husnul berharap pihak developer segera menunaikan janjinya untuk melengkapi fasilitas yang sudah dijanjikan semestinya sesuai pjb yang diberikan pada pembeli. 

"Karna didalam pjb itu dibunyikan jangka waktu penyelesaian bangunan selama 3 bulan dengan tambahan jangka waktu selama 3 bulan. Kemudian jangka waktu SHM akan diberikan dalam jangak 6 bulan sejak terima kunci dengan tambahan jangka waktu 6 bulan. Tapi sampai saat ini kami belum memperoleh hak-hak kami sesuai yang tercantum pada pjb,"sebutnya.

Hendri juga menceritakan kondisi rumah yang belum selesai alias terbengkalai pembangunan, seperti jalan lingkungan yang masih belum rampung hingga instalasi listrik yang belum terpasang. 

"Konsumen lakukan somasi ini karna tidak ditanggapi oleh PT. Pratama Hutama Jaya dan Hengki Arza selaku penanggung jawab, jikalau tuntutan kami tidak dipenuhi dalam waktu dekat ini kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku,"ujarnya penuh penyesalan.

Sementara itu Direktur PT. Pratama Hutama Jaya Nafana D'Club Property Hengki Arza kepada media dengan nada terkesan mengatakan permasalahan listrik itu berada diluar kewenangannya.

"Persoalan jaringan urusan Danil karna saya membeli lahan dari developer Danil, tentunya dalam segala pengurusan 

Halaman: 123Lihat Semua