Menu

DPRD Inhil MoU Bersama Kejari Bidang Hukum Perdata, Tata Usaha Negara dan Legalisir Drafting

Ramadana 14 Sep 2021, 10:35
DPRD Inhil MoU Bersama Kejari Bidang Hukum Perdata, Tata Usaha Negara dan  Legalisir Drafting
DPRD Inhil MoU Bersama Kejari Bidang Hukum Perdata, Tata Usaha Negara dan Legalisir Drafting

RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, bidang hukum perdata, tata usaha negara dan legalisir drafting.

MoU tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya itu, digelar di Aula DPRD Inhil, Tembilahan, Senin (13/9/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Inhil    Edi Gunawan, S.E., M.Si, Wakil Ketua II     Dr. H. Mariyanto, S.E., M.H, Wakil Ketua III    Andi Rusli, serta sejumlah Anggota DPRD Inhil lainnya.

Halaman: 12Lihat Semua