Menu

Nama Lodewijk F Paulus Dibawa ke Paripurna DPR RI Penganti Aziz Syamsudin yang Terjerat Korupsi

Ogas 30 Sep 2021, 09:04
Puan Maharani menerima pengusulan nama wakil ketua DPR RI dari Airlanga hartanto/Republika
Puan Maharani menerima pengusulan nama wakil ketua DPR RI dari Airlanga hartanto/Republika

"Setelah penyidik memeriksa sekitar 20 orang saksi dan alat bukti lain maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/9).

Penetapan itu setalah Azis dicokok KPK melalui upaya paksa penangkapan dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan pada Jumat (24/9) malam. Firli mengatakan, hal tersebut dilakukan mengingat bekas ketua komisi III DPR itu meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan yang dijadwalkan siang harinya.

Resmi mengenakan rompi oranye KPK, Azis bakal ditempatkan di Rutan Polres Jakarta Selatan hingga 13 Oktober nanti untuk kepentingan penyidikan. 

Seperti diketahui, nama Azis Syamsuddin sebelumnya kerap muncul dalam dakwaan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husein. Dalam dakwaan itu, Stepanus dan Maskur berbagi uang suap dari Azis Syamsuddin serta beberapa orang lainnya.

Secara rinci, Robin dan Maskur didakwa menerima dari Azis Syamsudin dan politikus Golkar Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS terkait kasus yang menjerat keduanya di Lampung Tengah. (sumber_Republika.id)

Halaman: 23Lihat Semua