Menu

Hendak Melaporkan Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Dialaminya, Wanita Asal Aceh Ini Justru Diusir Keluar Dari Kantor Polisi

Devi 2 Nov 2021, 09:56
Foto : AsiaOne
Foto : AsiaOne

RIAU24.COM -  Sore hari pada 17 Oktober ketika Sarinah (bukan nama sebenarnya) mendengar ketukan di pintu belakang rumah yang dia tinggali bersama ibu dan adik perempuannya di sebuah desa di provinsi Aceh yang ultrakonservatif di Indonesia.

Di rumah sendirian dan masih baru di lingkungan itu, gadis berusia 19 tahun itu bertanya-tanya siapa yang akan berkunjung. Ketika dia membuka pintu, seorang pria asing menangkapnya, menutup mulutnya sehingga dia tidak bisa berteriak dan mencoba merobek pakaiannya.

Apa yang terjadi selanjutnya adalah sedikit kabur saat Sarinah jatuh dan kepalanya terbentur saat berusaha lepas dari pelukan sang pria, menurut pekerja bantuan hukum Muhammad Qodrat.

Dia kemudian ditemukan tidak sadarkan diri oleh ibunya. Dalam menyatukan peristiwa itu, Sarinah yakin bahwa dia tidak diperkosa karena pelaku mendengar suara sepeda motor ibunya dan melarikan diri.

Namun, keesokan harinya dia sangat terkejut ketika dia pergi ke kantor polisi pusat untuk membuat laporan, ditemani oleh keluarganya dan perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum, yang membantu klien yang tidak memiliki sarana untuk menyewa pengacara. diri.

Pihak berwenang bertanya apakah mereka divaksinasi terhadap Covid-19, dan segera mengusir Sarinah dan ibunya ketika mereka tahu bahwa mereka tidak divaksinasi. "Polisi bilang 'ini tugas kita, kita boleh ngotot agar semua orang divaksin. Itu program pemerintah bersama polisi'," kata Qodrat.

Sambungan berita: .
Halaman: 12Lihat Semua