Menu

Viral Peringatan Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 di WhatsApp, Ini Penjelasan Polri

Rizka 19 Nov 2021, 14:40
google
google

"Sebenarnya keterlibatan yang bersangkutan lebih fokus sebagai anggota dewan syariah di LAZ BM ABA. Kemudian yang bersangkutan juga adalah anggota dewan syuro. Tapi dalam konteks dewan syuro dalam JI, yang bersangkutan adalah bersifat memberi nasihat dan masukan," tutur Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Meski begitu, Aswin melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas peran dewan syuro yang ada di organisasi JI. Hal itu demi mengungkap peran sebenarnya dari para terduga teroris yang menyandang jabatan tersebut.

"Ini masih pendalaman hasil lidik terhadap beberapa tersangka lain yang juga berstatus dewan syuro, bagaimana cara kerja dan mekanismenya di dalam orang tersebut. Ini beberapa informasi yang kita tidak bisa sampaikan ke publik," kata Aswin.

Polri menyebut penangkapan ustaz Farid Ahmad Okbah (FAO) dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (AZA) merupakan hasil penelusuran dari pemeriksaan 28 terduga teroris yang sebelumnya telah ditangkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penangkapan terduga teroris tentunya melalui proses pemeriksaan yang panjang.

Halaman: 12Lihat Semua