Menu

Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Korupsi Pelabuhan di Rohil Segera Disidangkan

Khairul Amri 19 May 2022, 19:12
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Berkas perkara dugaan korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Bagansiapiapi telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Kamis, 19 Mei 2022, setelah melalui proses penyidikan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Rokan Hilir.
Kepala Kejari Rohil, Yuliarni Appy melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yogi Hendra yang didampingi Kasi Pidsus Herdianto menyebutkan perkara tersangka M Tito Rachmad Prasetyo (TRP) telah lengkap.

"Berkas TRP sudah P-21, hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU atau tahap II," ujar Yogi, Kamis siang.
zxc1
Yogi menjelaskan pada saat perkara ini terjadi, TRP saat itu menjabat sebagai pegawai Ditjen Perhubungan Laut di Kementrian Perhubungan RI.
"Saat menjabat, TRP diduga melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp.183.335.260," terangnya.
Halaman: 12Lihat Semua