Subsidi Minyak Curah Dicabut Pemerintah Pusat, Disperindak Pekanbaru Pantau Gejolak Harga
Mogor Curah
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah pusat mencabut subsidi minyak goreng curah mulai awal Juni ini. Atas pencabutan subsidi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru segera memantau gejolak harga di pasar.
zxc1
Baca juga: Pemberian Penghargaan Pegawai Bertuah Warnai Pelaksanaan Apel Pagi Di Rutan Kelas I Pekanbaru
"Pengawasan ini untuk melihat sejauh mana dampak dari kebijakan pusat. Pantauan harga tak hanya di pasar tradisional tapi juga di retail modern," kata Ingot, Rabu (1/6).
Baca juga: Sambut Ramadan, Insan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Pekanbaru Kerja Bakti Bersihkan Masjid
zxc2Untuk sementara ini, Ingot enggan berspekulasi terkait harga minyak goreng curah usai pencabutan subsidi. Diharapkan, kenaikan harga tidak terjadi.