Menu

Indonesia Didesak Untuk Memperketat Pembatasan Karena Kasus Subvarian Omicron Meningkat

Devi 29 Jun 2022, 15:43
Seorang petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel swab untuk pengujian penyakit virus corona (Covid-19) di tempat pengujian drive-through di Jakarta, Indonesia, pada 16 Desember 2021.
Seorang petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel swab untuk pengujian penyakit virus corona (Covid-19) di tempat pengujian drive-through di Jakarta, Indonesia, pada 16 Desember 2021.

Beberapa provinsi, seperti Jakarta dan Banten, telah mencatat tingkat positif di luar standar Organisasi Kesehatan Dunia sebesar lima persen, yang menyatakan bahwa tingkat di bawahnya berarti pandemi terkendali. Namun, Menteri Budi telah mengklaim bahwa tingkat positif Covid-19 nasional Indonesia saat ini terlacak di 3,61 persen. "Kami memang melihat peningkatan kasus harian, dari 200 menjadi sekitar 2.000 kasus harian, saat ini. Namun pada puncak gelombang sebelumnya, kasus harian di Indonesia mencapai 60.000 kasus per hari," kata Budi seraya menambahkan bahwa masyarakat harus tetap tenang dan tetap waspada selama gelombang saat ini.

Hermawan Saputra, pakar kesehatan masyarakat dari Asosiasi Kesehatan Masyarakat Indonesia, telah meminta pemerintah untuk memperketat mobilitas dan pembatasan sosial dan menerapkan kembali penyaringan yang lebih ketat menggunakan aplikasi seluler pelacakan nasional, PeduliLindungi.

Untuk mengantisipasi gelombang yang masuk, dia juga mendesak pemerintah untuk mempercepat suntikan booster karena kekebalan masyarakat terhadap Covid-19 mungkin telah berkurang.

Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 dilaporkan mampu menghindari respons antibodi di antara orang-orang yang pernah mengalami infeksi Covid-19 sebelumnya dan mereka yang divaksinasi dan dikuatkan sepenuhnya. Tetapi orang yang divaksinasi tetap terlindungi dari gejala Covid-19 yang parah, kata para ahli kesehatan.

“Sekarang kita lihat di lapangan minim penegakan dan pengawasan protokol kesehatan. Itu kita lihat di angkutan umum dan pusat perbelanjaan seperti mall. Dulu orang-orang check-in dan menyaring sendiri menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum tetapi [praktik] ini tidak lagi diawasi secara ketat," kata Hermawan.

Halaman: 123Lihat Semua