Menu

Korsel Ancam Tingkatkan Serangan Jika Korut Gunakan Senjata Nuklir

Zuratul 14 Sep 2022, 09:29
Potret Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (Photo: CNBCIndonesia)
Potret Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (Photo: CNBCIndonesia)

Aturan baru yang diterapkan Pyongyang bisa mendorong Seoul dan Washington untuk lebih memperkuat kapasitas pencegahan dan reaksinya.

Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre sebelumnya mengatakan, AS tetap berkomitmen penuh untuk mendukung pertahanan Korea Selatan dengan menggunakan berbagai kemampuan pertahanan.

Dia menyatakan, Washington tidak memiliki niat bermusuhan terhadap Pyongyang dan tetap fokus pada koordinasi yang erat dengan sekutunya untuk memajukan tujuan bersama dari denuklirisasi lengkap Semenanjung Korea.

Pekan lalu, parlemen Korea Utara mengadopsi UU tentang aturan penggunaan senjata nuklirnya. Aturan itu akan memungkinkan penggunaan senjata nuklir jika Pyongyang menghadapi serangan yang akan segera terjadi atau jika bertujuan untuk mencegah krisis bencana yang tidak ditentukan kepada rakyatnya.

Ketetapan baru itu menimbulkan kekhawatiran bahwa aturan tersebut sebagian besar dimaksudkan sebagai dasar hukum untuk serangan nuklir pendahuluan untuk mengintimidasi saingan. 

Beberapa ahli mengatakan, langkah Korea Utara juga dirancang untuk memperkuat pengawasan kepemimpinan Kim Jong-un dalam menghadapi kesulitan yang disebabkan oleh pandemi dan penutupan perbatasan.

Halaman: 123Lihat Semua