Menu

Kemendagri Sebut BRK Syariah BPD Pertama di Indonesia yang Sudah Lakukan Pemadanan Data NIK Nasabah

Alwira 21 Sep 2023, 18:47
Kunjungan Tim Pengolahan Data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ke Gedung Menara Dang Merdu PT Bank Riau Kepri Syariah
Kunjungan Tim Pengolahan Data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ke Gedung Menara Dang Merdu PT Bank Riau Kepri Syariah

RIAU24.COM - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama di Indonesia yang telah melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasabah dan menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 10 Tahun 2023. Sudah 1.194.562 NIK Nasabah yang sudah dilakukan Pemadanan datanya. 

Hal itu dikatakan Nisa dari Tim Pengolahan Data Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI saat berada di Gedung Menara Dang Merdu PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), Kamis (21/09/2023). 

“Untuk BPD sampai saat ini baru BRK Syariah yang melakukan pemadanan data ini setelah ditetapkan PP RI Nomor 10 tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Dalam Negeri,” kata Nisa. 

Disebutkannya, melalui kerja sama antara Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI dengan BRK Syariah terkait pemanfaatan NIK, basis data kependudukan akan tertata rapi dan akan memudahkan lembaga keuangan dalam melakukan verifikasi data nasabah. 

Menurutnya, pemanfaatan NIK dalam setiap transaksi di industri keuangan khususnya dan dalam pelayanan publik pada umumnya merupakan penjabaran kehendak kuat dari Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan single Customer information File (Single CIF).

Dalam hal setelah dilakukan pemadanan data terdapat ketidaksesuaian data di bank dengan data DUKCAPIL, maka informasi profil nasabah yang tercatat di BRK Syariah dapat dikinikan sehingga mencegah peluang tindakan penyalahgunaan data Nasabah,” tambahnya. 

Halaman: 12Lihat Semua