Menu

Nasib JK, Dilaporkan ke Bawaslu Usai Komentari Film Dirty Vote

Azhar 13 Feb 2024, 15:46
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla. Sumber: RRI
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla. Sumber: RRI

RIAU24.COM - Suprayandono yang diwakili Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu.

Mereka menyerahkan bukti gambar tangkapan layar berita pernyataan JK di media massa online nasional ke Bawaslu dikutip dari rmol.id, Selasa 13 Februari 2024.

Termasuk menyerahkan video saat JK berbicara mengenai isi film Dirty Vote.

JK dilaporkan karena mengomentari film Dirty Vote.

JK dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penghasutan melalui film Dirty Vote.

"Dia (JK) menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua