Menu

Melihat Tanggapan Menteri Bahlil Usai Dirinya Dilaporkan ke KPK

Azhar 19 Mar 2024, 22:52
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Sumber: Republika.co.id
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Sumber: Republika.co.id

RIAU24.COM - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengomentari pelaporan yang dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, dia belum mengetahui adanya laporan tersebut dikutip dari rmol.id, Selasa 19 Maret 2024.

"Oh saya enggak tahu, saya enggak tahu, saya belum tahu," sebutnya.

Untuk diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan keputusan pencabutan izin tambang yang diduga dilakukan oleh Bahlil, dimana didalam pencabutan ada dugaan praktik korupsi yang merugikan perekonomian negara.

Jatam melaporkan Menteri Bahlil Lahadalia, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023.

Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, membenarkan pihaknya telah melaporkan Bahlil ke KPK.

Halaman: 12Lihat Semua