Menu

Dukung PSN PTPN, Pemerintah Tetapkan Relaksasi BPHTB

Devi 3 Apr 2024, 16:48
Kemendagri menggelar sosialisasi PSN PTPN grup kepada para kepala daerah di sumatera, baru-baru ini di hotel Wyndham Palembang
Kemendagri menggelar sosialisasi PSN PTPN grup kepada para kepala daerah di sumatera, baru-baru ini di hotel Wyndham Palembang

RIAU24.COM - Kementerian Dalam Negeri RI menggelar sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Perkebunan Nusantara Grup kepada Kepala Daerah yang ada di Sumatera, Kamis (28/03/2024) lalu. Dalam sosialisasi tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa sebagaimana PSN lainnya, PSN yang ditugaskan kepada PTPN Group juga akan menerima relaksasi pajak.

Sebagaimana diketahui, PTPN grup telah melakukan aksi korporasi yang juga merupakan PSN, dengan membentuk Sub Holding PTPN IV PalmCo dan PTPN I Supporting Co pada 1 Desember 2023 lalu, menyusul pendirian sub Holding SugarCo di tahun 2021. Maka relaksasi pajak ini merupakan bentuk diukungan Pemerintah atas Program PSN yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Hendriwan M.Si kepada para Bupati dari Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi & Sumbar di Hotel Wyndham Palembang.
 

Hendriawan menjelaskan, terdapat beberapa hal yang mendasari relaksasi pajak. Pertama, pembentukan Sub Holding merupakan program PSN yang memiliki tujuan besar guna meningkatkan kemandirian pangan dan energi nasional.

Kedua, aksi merger PTPN membentuk sub holding PalmCo dan SuppCo sendiri tidak mengubah struktur kepemilikan Perusahaan, dimana Pemerintah dan Holding PTPN III (Persero) tetap menjadi pemegang saham baik sebelum dan setelah restrukturisasi, sehingga secara keseluruhan sepenuhnya masih tetap dimiliki oleh Pemerintah Perpindahan kepemilikan Tanah dan Bangunan sifatnya hanya perubahan administrasi dengan pemilik sepenuhnya tetap Pemerintah.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua