Menu

Tim Intel Kodim 0321/Rohil Temukan 2 Unit Senjata Rakitan dari Bandar Narkoba

Khairul Amri 29 Apr 2024, 04:01
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Rohil - Berawal dari laporan masyarakat, Tim Unit Intel Kodim 0321/Rohil berhasil mengamankan dua orang pengguna Narkotika jenis sabu-sabu yang kerap meresahkan warga. Dalam pengamanan tersebut , juga ditemukan dua unit senjata api (Senpi) rakitan.

Dua pengguna Narkotika yang diamankan tersebut yakni, SS (32) yang merupakan warga Jalan Lintas Mahato KM 0 Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan (pemilik senjata api rakitan) dan SPY (44) warga Jalan Lintas Mahato KM 2.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, SIP, Ahad (28/4/2024) menerangkan bahwa, pengungkapan penyalahgunaan Narkotika dan kepemilikan Senpi rakitan tersebut bermula saat Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Jalan Lintas Mahato KM Kepenghuluan Sei Meranti sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan juga diduga sedang merakit sepucuk senjata api jenis pistol.

Berkaitan dengan laporan masyarakat tersebut Komandan Unit Intel 0321/Rohil Letda Inf. SM. Sitompul segera melaporkan kepada Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav. Nugraha Yudha Prawiranegara SIP. Usai melalui serangkaian penyelidikan, dilakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut dilanjutkan dengan penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RW.

“Saat itu ditemukan satu pucuk diduga rakitan senjata laras panjang dan satu pucuk diduga senjata api laras pendek yang sedang dalam perakitan yang diakui oleh SS sebagai miliknya,” kata Dandim.

Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Koramil 0321-06/TM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan urine menggunakan alat tes merk All Test 6 parameter dengan hasil dua orang tersebut positif Amphetamine dan Metamfetamine.

Halaman: 12Lihat Semua