Eks Sekjen PKB Ini Pastikan PBNU Tak Bisa Sentuh Cak Imin
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Muhammad Lukman Edy. Sumber: merdeka.com
Menurutnya, Cak Imin menghilangkan aturan itu ketika digelarnya muktamar di Bali beberapa waktu lalu.
"Tapi semenjak muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan dewan syuro itu dihapus di dalam AD/ART," ujarnya.
"Sehingga kita tidak melihat lagi peran dewan syuro itu dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," sebutnya.