Kata Jokowi Soal Batalnya RUU Pilkada
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: RMOL.ID
"Hari ini pada tanggal 22 Agustus jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit (tetap tidak kuorum), maka tadi sudah diketok, revisi Undang-Undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan," ujarnya.