Apakah Hari Ini Hasto Bakal Ditahan KPK?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: bisnis.com
jika Hasto kembali mangkir tanpa alasan sah, tim penyidik KPK sangat bisa melakukan penangkapan sesuai aturan dalam KUHAP bagi tersangka yang mangkir lebih dari dua kali.
"Bagi tersangka (dua kali mangkir tanpa memberikan alasan), maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," ujarnya.
Baca juga: Dampak Terburuk Kepala Daerah Dipilih DPRD