Menu

Magdalisni Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Riau

Riko 10 Feb 2025, 21:04
Magdalisni Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Riau
Magdalisni Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Riau

RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna untuk pengambilan sumpah janji Magdalisni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, Senin (10/2/25). 

Pelantikan dipimpin oleh Pimpinan DPRD Riau, Parisman Ihwan, menggantikan Kelmi Amri yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Rokan Hulu.

Magdalisni resmi dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-97 Tahun 2025. Dalam sumpahnya, Magdalisni berjanji menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Riau dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Riau, kami ucapkan selamat bertugas. Semoga kehadiran Magdalisni membawa semangat baru dan manfaat bagi masyarakat Riau," ujar Parisman Ihwan usai pelantikan.

Magdalisni akan bergabung di Komisi V DPRD Riau untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Halaman: Lihat Semua