Ketika Ormas Berubah Menjadi Tukang Palak Menjelang Lebaran Idulfitri
Ilustrasi preman. Sumber: aktual.com
RIAU24.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengancam kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan aktivitas pemalakan terhadap pengusaha terutama menjelang lebaran Idulfitri dengan hukuman pidana.
Hal merespons keluhan pengusaha terhadap aktivitas ormas yang melakukan pemalakan dikutip dari kompas.com, Selasa 11 Maret 2025.
Baca juga: Projo Mau Prabowo-Gibran Dua Periode
"Itu kalau memalak artinya pidana dong ya. Ya Berarti harus, hubungannya nanti dengan aparat penegak hukum, nanti," sebutnya.
"Kalau itu adalah memalak, memang memalak artinya itu ya pelanggaran," sebutnya.
Baca juga: Apa Kabar Panja RUU Pemilu
Dia juga bicara soal anggota ormas yang memalak tersebut karena tidak punya pekerjaan tetap.
Secara umum seharusnya pemerintah membuka peluang untuk penciptaan lapangan kerja baru.