MPR Tak Yakin Gibran Bisa Dimakzulkan
Wakil presiden Gibran Rakabuming. Sumber: cnbc
"Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden," pintanya.
Untuk diketahui, pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh purnawirawan TNI dan sejumlah elemen masyarakat lantaran dianggap melakukan pelanggaran konstitusi.