Jokowi Disebut Menjadi Orang Pertama yang Menyebarkan Berita Hoaks Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sumber: detik.com
Karena bukan saja Universitas Gadjah Mada (UGM), Kemendikti RI memiliki peraturan bahwa kelulusan sarjana di universitas manapun, harus dicapai dengan IPK lebih dari 2,0.
"Satu. Selama 11 tahun dia membiarkan pernyataan yang sangat merendah UGM dan ini terus memicu polemik, perdebatan, perpecahan, hasutan di antara masyarakat yang sangat tajam dan makin menajam," ujarnya.