Bupati Diminta Ambil Aset Kantor PWI Bengkalis, Bambang : Jangan Salah Memberikan Fasilitas

RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis diminta bertindak untuk mengambil alih kembali kantor Sekretariat PWI Bengkalis yang beralamat Jalan Hasanudin Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Penegasan ini disampaikan Plt Wakil Ketua Bidang Organisasi, Bambang Gusfriadi, Kamis 15 Mei 2025. Menurut Dia, hal ini menindak lanjutii surat sebelumnya yang menyatakan kepengurusan pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI kabupaten bengkalis dengan SK PWI pusat nomor 324-PLP/PP-PWI2025
"Dengan ini sebagai tindak lanjut, kami mengajukan kepada Bupati Bengkalis, Ibuk Kasmarni untuk mengambil alih aset tersebut agar segera dikosongkan untuk sementara waktu," kata Bambang Gusfriadi.
Lanjut wartawan senior di Negeri Junjungan Bengkalis. Bambang Gusfriadi menambahkan bahwa permintaan ini didasari agar pemkab Bengkalis tidak salah dalam memberikan fasilitas kepada organisasi yang legalitasnya tidak diakui negara.
"Idealnya kita tetap menjaga negeri Bengkalis ini tetap kondusif . Dan agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak berdampak kepada sejumlah persoalan dibelakang hari," tegas Bambang.
Ditambahkan Bambang, bahwa kepengurusan Plt PWI Bengkalis yang saat ini juga tidak akan ngotot untuk menempati gedung PWI tersebut dan tetap menyerahkan kewenangan ke Pemkab Bengkalis hingga persoalan kisruh PWI ini selesai nantinya di Pusat.