Program Pemutihan Pajak di Riau Raup Rp1,3 Miliar di Hari Pertama
Sumber dari tangkap layar akun Tiktok @helloriau.com
Program ini berlaku untuk berbagai jenis kendaraan, seperti kendaraan pribadi, dinas, serta angkutan umum barang dan orang yang menggunakan plat nomor BM.
Selain itu juga, kendaraan yang dari luar Riau bisa melakukan mutasi masuk (Non–BM) turut juga mendapatkan potongan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama.
Sebagai apresiasi pemerintah terhadap masyarakat yang rutin dalam membayar pajak selama 3 tahun berturut – turut berhak atas potongan pajak sebesar 10 persen sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak.
(sumi)